Pengusaha RT/RW Net diduga tidak melengkapi dokumen marak di Kabupaten Malang, Jawa Timur. Temuan tim MenaraToday.Com, Salah seorang pengusaha RT/RW Net yang medirikan tower menjulang tinggi menyebutkan kalau usahanya sudah legal hanya dengan menunjukkan surat perjanjian kontrak kerjasama dengan Telkom saja. Piranti RT/RW Net adalah perangkat jaringan internet yang digunakan di lingkungan perumahan dengan cakupan terbatas, yaitu hanya mencakup area sekitar RT/RW atau lingkungan perumahan tertentu. Perangkat ini biasanya digunakan oleh pengusaha kecil atau perseorangan yang ingin membangun bisnis penyedia layanan internet di lingkungan sekitarnya. Legalitas RT/RW Net. Secara validitas RT/RW Net usaha RT/RW Net terhitung tipe usaha yang ilegal. Karena untuk buka usaha ini anda harus mempunyai ijin dari faksi berkaitan lebih dulu. Baca artikel ini untuk ketahui risiko buka usaha RT/RW Net. Dari sisi kebijakan RT/RW-net memperlihatkan sebuah fenomena ketidak adaan ruang legal bagi infrastruktur berbasis komunitas, yang di bangun dengan peralatan buatan sendiri, dari rakyat, oleh rakyat, oleh rakyat. Tidak ada ruang legal bagi infrastruktur Wireless Internet menggunakan WiFi. Tim terpadu Bintan itu kaget karena saat mereka datang, aktivitas produksi masih seperti biasa. Setelah ke Kawasan Perindustrian Segantang Lada, tim terpadu menuju Kios di Jalan Nusantara Km 23 tepatnya di Kampung Budi Mulya RT 003/RW 004 Kelurahan Kijang Kota Kecamatan Bintan Timur. Kios yang disewa tersebut dijadikan Kantor PT Gunung Lengkuas "Pelanggan perlu diberitahu bahwa menggunakan internet ilegal adalah pelanggaran hukum. Misalnya RT/RW Net, jika tidak memiliki izin sebagai ISP dan menarik pembayaran adalah pelanggaran terhadap Undang-undang yang berlaku," imbuhnya. seperti yang kita tahu, pada umumnya para pengusaha RT RW NET tidak memiliki izin usaha dan bahkan izin penggunaan frekuensi, ya ini bukan berarti usaha RT RW NET kalian ilegal ya, toh kan tidak ada peraturan yang di langgar disini, jadi ya anggapnya seperti pengusaha Warnet biasa. - 1. Router. - 2. Mikrotik. - 3. Kabel LAN. - 4. Wireless Access Point (WAP) - 5. Komputer Server. Bangun Jaringan RT RW Net yang Legal bersama Corpnet. Jaringan RT RW Net adalah salah satu jaringan internet yang banyak dimanfaatkan oleh masyarakat dalam komunitas kecil. HRAI37.